Rangkuman Perkembangan Islam Periode Klasik

Posted: 9 Februari 2013 in Tugas Kuliah

PENDAHULUAN

Sejarah berjalan dari masa lalu, ke masa kini, dan melanjutkan perjalanannya ke masa depan. Dalam perjalanan sesuatu unit sejarah selalu mengalami pasang naik dan pasang surut dalam interval yang berbeda-beda. Di samping itu, mempelajari sejarah yang sudah berjalan cukup panjang akan mengalami kesulitan jika tidak dibagi ke dalam beberapa babakan di mana setiap babakan merupakan satu komponen yang mempunyai ciri-ciri khusus dan merupakan satu kebulatan untuk satu jangka waktu.

Perkembangan islam periode klasik yang terbentang dari tahun 650-1250 M merupakan masa perluasan, integrasi dan keemasan Islam. Perode ini sejak kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai dihanguskannya Baghdad oleh Hulagu Khan.

Adapun yang menjadi ciri pada periode ini, dengan mengabaikan adanya dinasti-dinasti yang tumbuh dan tenggelam di masa Dinasti Abbasiyah, kepala negara (khalifah) tetap dijabat oleh seorang dan dianggap sebagai pimpinan tertinggi negara walaupun hanya sekedar simbol.  Dinasti Umayyah barat walaupun tidak mengakui kedaulatan pemerintahan Abbasiyah, namun mereka tidak pernah mengklaim diri sebagai khalifah.

 

PEMBAHASAN

A.      Perkembangan islam periode islam klasik

Perkembangan islam pada periode klasik terlentang dari tahun (650-1250)

Perkembangan pada Islam periode klasik dibagi menjadi dua masa yaitu :

a.    Masa kemajuan Islam I (650-1000)

Merupakan masa perluasan, integrasi dan keemasan Islam , merentang dari sejak kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai dihanguskannya Baghdad oleh Hulagu Khan. Masa ini mencakup Masa Nabi Muhammad SAW, masa Khulafaur Rasyidin, Masa Dinasti Umayah Timur atau Umayah Damaskus, masa Dinasti Abasiyah.

b.      masa disintegdrasi (1000-1250)

 

Dalam makalah ini akan kami bahas peristiwa-peristiwa penting sejak mulai  masa nabi Muhammad SAW sampai masa Dinasti Abasiyah sebagai berikut :

1. Masa Nabi dan Khulafaur Rasyidin

Pada waktu islam diturunkan, bangsa Arab dikenal dengan sebutan kaum jahili. kaum Quraisy Mekkah sebagai bangsawan di kalangan bangsa arab hanya memiliki 17 orang yang pandai baca tulis. suku Aus dan Khazraj (penduduk yatsrib madinah) hanya memiliki 11 orang yang pandai membaca. [1]hal ini menyebabkan bangsa Arab sedikit sekali mengenal ilmu pengetahuan dan kepandaian lain.

Dalam masalah ilmu pengetahuan, perhatian Rasulullah Muhammad SAW sangat besar. Beliau memberi contoh revolusioner bagaimana seharusnya mengembangkan ilmu. Hal-hal yang men jadi landasan Rasulullah SAW mengembangkan ilmu :

  • Wahyu pertama yang diterima rasul adalah Iqra’
  • Bangsa arab adalah bangsa yang kuat hafalannya
  • Nabi membuat tradisi baru yaitu mencatat dan menuli
  • Al-Qur’an merupakan sumber inti ilmu pengetahuan.

Berdasarkan landasan tersebut itu, Rasulullah SAW mulai membangun  jiwa ummat Islam. Rasul membimbing sahabat-sahabat untuk beriman dan berilmu. Mula-mula rumah Rasulullah SAW sendiri yang digunakan sebagai tempat pertemuan kemudian rasul membuat satu tempat pertemuan di rumah sahabat arqam bin Abil Arqam, di luar kota Mekah. Tempat itu terkenal dengan nama Dar al arqam. di situlah lembaga pendidikan pertama yang didirikan Rasulullah SAW. di tempat itu pulalah,  konon Rasul menyuruh sahabat untuk membuat huruf. Dalam satu riwayat, sahabat Ali bin thalib disuruh membuat huruf dengan mengambil contoh dari huruf bangsa Himyar. mulai usaha itu umat islam sudah mengarah kepada kepandaian tulis baca.

Dengan bimbingan nabi dan pengaruh Al-Qur’an telah lahir orang-orang pandai. Sahabat dekat Nabi banyak menjadi terkenal karena kemampuannya Umar bin Khaththab, Ali bin Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Ibnu Abbas. Umar bin Khaththab mempunyai keahlian menentukan hukum, sangat jenius dalam menata lembaga pemerintahan, cerdik dalam mengatur negara. sedangkan Ali bin Abi Thalib mempunyai keahlian dalam bidang hukum. sepeninggal Rasulullah kepemimpinan islam dilanjutkan oleh khulafaur rasyidin. di antara khulafaur rasyidin yang membangun peradaban islam adalah Umar bin Khaththab, beliau melakukan ijtihad dalam menghadapi masalah-masalah baru yang belum pernah ada pada masa Rasulullah antara lain :

  • Menetapkan hukum tentang masalah-masalah yang baru, seperti dalam menetapkan ghanimah, masalah potong tangan pencuri, mengawini ahli kitab, cerai tiga kaliyang diucapkan sekaligus, muallaf qulubuhum, dll.
  • Memperbarui organisasi negara, seperti disusunnya organisasi politik (al-khilafat, al-wizarat, al-kitabat), administrasi negara (departemen-departemen),

2. Daulah Umayah

Dengan meninggalnya khalifah Ali bin Abi Thalib, maka bentuk pemerintahan kekhalifahan telah berakhirlah dan islam mengalami perubahaan dengan dilanjutkan bentuk pemerintahan dinasti kerajaan yaitu dinasti bani umayyah dan bani abbasiyah.

Dinasti umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah. Muawiyah dapat mendirikan kekuasaannya bukan atas dasar demokrasi yang berdasarkan atas hasil pilihan umat islam .Berdirinya dinasti umayyah bukan juga hasil dari musyawarah , jabatan raja menjadi pusaka yang diwariskan secara turun menurun yaitu sistem monarkhi.

Dinasti umayyah berdiri selama 90 tahun (40-132H/661-750M) dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya.pada dinasti ini banyak kemajuan ,perkembangan dan perluasan daerah yang dicapai terlebih pada masa pemerintahan khalifah Walid bin Abdul Malik (86-96H/ 705-715M).Pada masa awal pemerintahann muawiyah bin Abi Sufyan ada usaha perluasan wilayah kekuasaan ke berbagai wilayah seperti ke india dengan mengutus muhalllab bin Abu Sufrah dan usaha perluasan ke barat ke darah Bizantium di bawah pimpinan Yazid bin Muawiyah selain itu juga diadakan peluasan wilayah Afrika Utara.

Dalam upaya perluasan daerah kekuasaan islam pada masa Muawiyah beliau selalu mengerahkan segala kekuatan yang dimilkinya untuk merebut pusat-pusat kekuasaan diluar  jazirah  Arabia di antaranya upaya untuk menguasai kota Konstantinovel. Paling tidak ada 3 hal yang menyebabkan Muawiyah bin Abi Sufyan terus berusaha merebut Bizantium:[1]

  • Bizantium merupakan basis kekuatan agama Kristen ortodoks yang pengaruhnya dapat membahayakan islam
  • Orang-orang Bizantium sering mengadakan pemberontakan ke daerah islam
  • Bizantium termasuk wilayah yang mempunyai kekayaan melimpah

 

Meskipun keadaan dalam negeri dapat diatasi pada beberapa periode akan tetapi pada masa–masa tertentu sering kali dapat membahayakan keadaan pemerintahan itu sendiri.ketika pemerintahan berada di tangan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (6586H/685-705M) keadaan dalam negeri boleh di bilang teratasi dengan keadaan seperti itu, kemajuan peradaban dapat dicapai terutama dalam politik kekuasaan.

Khalifah Walid bin abdul malik berusaha memperluas daerahnya menuju Afrika utara yaitu Magrib Al-aqsha dan Andalusia .Dengan keinginan yang kuat dan keberanian, Musa bin Nusair dapat menguasai wilayah tersebut sehingga ia diangkat sebagai gubernur untuk wilayah Afrika utara.

Ketika ia menjabat sebagai gubernur afrika utara ia dapat menaklukan beberapa suku yang terus mengadakan pemberontakan di daerahnya itu. Sehingga dengan demikian ia leluasa  memperluas wilayah kekuasaan islam ke daerah lainnya di seberang lautan. Untuk tugas itu Musa bin nusair mengutus Tharif bin Malik mengintai keadaan Andalusia di bantu oleh Julian. Keberhasilan ekspedisi awal ini, membuka peluang bagi musa bin nusair melakukan langkah berikutnya dengan mengirim Thariq bin Ziyad menyeberangi  lautan  guna merebut daerah Andalusia .Tepat pada tahun 711 M ,Thariq mendarat di sebuat selat yang kini selat tersebut diberi nama  yakni Selat Jabal Thariq atau Selat Gibraltar. Keberhasilan Thariq memasuki wilayah Andalusia membuat perjalan baru bagi kekuasan islam.

Dimasa itu ilmu dan kebudayaan islam berkembang dengan baik di antaranya kebudayaan (seni sastra, seni rupa, seni suara, seni bangunan,seni ukir dan sebagainya), dan bidang ilmu ( ilmu kedokteran, ilmu filsafat, astronomi, ilmu bumi dan lainnya).[2]

Dalam sejarahnya, perjalan dinasti Umayyah mengalami kemunduran pada masa pemerintahan Walid bin Yazid (125-126 H / 743-744 M) bahkan akhirnya kekuasaan  Bani umayyah mengalami kehancuran ketika diserang oleh gerakan Bani abbasiyah  pada tahun 132H/ 750 M

3. Daulah Abbasiyah

Daulah bani Abbas adalah sebuah negara yang melanjutkan kekuasaan daulat bani Umayyah.  Dinamakan daulat Bani Abbas karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al Abbas paman Nabi Muhammad SAW. Pendiri dinasti ini adalah Abdullah al Saffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin al Abbas.  Kekuasaan berlangsung dalam waktu rantang yang panjang, dari tahun 132 – 656 H/ 750-1258 M.

Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode :

  • Periode pertama ( 132 H/750 M – 232 H/847 M ), disebut periode pengaruh Persia pertama.
  • Periode kedua ( 232 H/847 M – 334 H/945 M ), disebut masa pengaruh Turki pertama.
  • Periode ketiga ( 334 H/945 M- 447 H- 1055 M ), masa kekuasaa dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
  • Periode keempat ( 447 H/1055 M- 590 H/1194 M ), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khalifah abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
  • Periode kelima ( 590 H/1194 M- 656 H/1258 M ), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad.

Pada periode pertama, pemerintahan bani abbas mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat  dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran, masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan imu pengetahuan dalam Islam. Namun, setelah periode ini berakhir, pemerintahan bani Abbas mulai menurun dalan bidang politik, meskipn filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang.

Masa pemerintahan Abu Al Abbas, pendiri dinasti ini, sangat singkat, yaitu dari tahun 750-754 M. Karena itu pembina sebenarnya dari daulat Abbasiyah adalah Abu Ja’far Al Mansur ( 754-775 M). Puncak keemasan dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu Al Mahdi ( 775-785 M), Al Hadi ( 775- 786 M), Harun Al rasyid ( 786-809 M ), Al Ma’mun ( 813- 833 M), Al Mu’tashim ( 833-842 M ),  Al Wasiq ( 842-847 M ), dan Al Mutawakkil ( 847-861 M ).

Perbedaan antara daulat Umayyah dan daulah Abbasiyah :

1)        Umayyah  masih mempertahankan dan mengagungkan keAraban murni, baik khalifah atau pegawai dan rakyatnya. Abbasiyah tidak seketat itu lagi, hanya khalifah yang dari arab sehingga istilah mawali lenyap, bahkan para menteri, gubernur, panglima dan pegawai diangkat dari mawali, terutama keturunan Persia.

2)        Ibu kota Umayyah, Damaskus bercorak adat jahiliyah yang ditaburi oleh kemegahan Byzantium dan Persia. Sedangkan ibu kota Abbasiyah, Bagdad sudah bercelup Persia secara keseluruhan dan dijadikan kota internasional.

3)        Umayyah bukan keluarga nabi, sedangkan Abbasiyah mendasarkan kekhalifahan pada keluarga nabi ( Abbas adalah paman Nabi).

4)        Kebudayaan Umayyah masih bercorak Arab jahiliyah dengan kemegahan bersyair dan berkisah. Sedangkan kebudayaan Abbasiyah membuka pintu terhadap semua kebudayaan Abbasiyah membuka pintu terhadap semua kebudayaan yang maju sehingga berasimilasilah kebudayaan Arab, persia, Yunani dan Hindu.

5)        Khalifah Umayyah gemar kepada syair dan kasidah sedangkan khalifah Abbasiyah gemar ilmu pengetahuan.

B.  Tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan islam periode klasik

Tokoh yang berperan dalam perkembangan Ilmu pengetahuan  pada masa Umayah

Perkembangan Organisasi Negara dan Susunan Pemerintahan

Organisasi Negara pada masa Daulah Umayah masih seperti pada masa permulaan Islam, yaitu terdiri dari lima badan:

  1. An Nidhamus Siyasi (organisasi politik)

Dalam bidang organisasi politik ini, telah mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan masa permulaan islam, terutama telah terjadi perubahan yang sangat prinsip di antaranya :

Khilafah

Perebutan kekuasaan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan telah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam peraturan Syura yang menjadi dasarnya pemilihan Khulafaur Rasyidin

Dengan demikian jabatan khilafah beralih ke tangan raja satu keluarga, yang memerintah dengan kekuatan pedang, politik dan diplomasi. Penyelewengan semakin jauh setelah Muawiyah mengangkat anaknya Yazid menjadi putra mahkota (waliyul ahdi).

Al-Kitabah

seperti halnya pada masa permulaan islam, maka dalam masa daulah Umayah dibentuk semacam dewan sekretariat negara (Diwaanul kitabah) untuk mengurus berbagai urusan pemerintahan. karena dalam masa ini urusan pemerintahan telah menjadi lebih banyak, maka ditetapkan 5 rang sekretaris yaitu :

  1. Katib Ar-Rasail                 (sekretaris urusan persuratan)
  2. Katib al-Kharraj                (sekretaris urusan kuangan / pajak)
  3. Katib al-Jund                     (sekretaris urusan ketentaraan)
  4. Katib asy-Syurthah           (sekretasis urusan kepolisian)
  5. Katib al-Qadhi                  (sekretasis urusan kehakiman)

Al-Hijabah

Dalam masa daulah Umayah diadakan satu jabatan baru yang bernama a-lhijabah, yaitu urusan pengawalan keselamatan khilafah. mungkin karena khawatir akan terulang peristiwa pembunuhan terhadap Ali dan percobaan pembunuhan terhadap Muawiyah danAmr bin Ash, maka diadakanlah penjagaan yang ketat sekali, sehingga siapapun tidak dapat menghadap sebelum mendapat ijin dari pengawal (hujjab)

  1. An Nidhamul Idari (organisasi tata usaha Negara)

seperti telah diterangkan, bahwa organisasi tata usaha negara pada permulaan islam sangat sederhana, tidak diadakan pembidangan usaha yang khusus, demikian juga pada masa dinasti Umayah. organisasi tata usaha negara pada masa ini terdiri dari :

Ad Dawaawin

untuk mengurus tata usaha pemerintahan, maka Daulah Umayah mengadakan empat buah dewan yaitu : Diwanul Kharraj, Diwanur Rasail, Diwanul Musytaghilat al-Mutanauwi’ah dan Diwanul Khatim

Al-Imarah Alal Buldan

Daulah Umayah membagi daerah Mamlakah Islamiyah kepada lima wilayah besar, yaitu :

  1. Hijaz, yaman, Nejed (pedalaman Jzairah Arab)
  2. Irak, Persia, Aman, Khurasan
  3. Mesir, Sudan
  4. Armenia, Azerbaijan, dan Asia kecil
  5. Afrika Utara, Libya, Andalusia, Sicilia

untuk tiap wilayah besar ini, diangkat seorang Amirul Umara (Gubernur Jenderal), yang dibawahnya ada beberapa orang Amir (gubernur) yang mengepalai satu wilayah.

Barid

Organisasi pos diadakan dalam tata usaha negara islam semenjak Muawiyah memegang jabatan khalifah. Setelah khalifah Abdul Malik bin Marwan berkuasa maka diadakan perbaikan dalam organisasi pos.

Syurthah

Organisasi syurthah (kepolisian) dilanjutkan terus pada masa dinasti Umayah bahkan disempurnakan. Pada mulanya organisasi kepolisian menjadi bagian dari organisasi kehakiman yang bertugas melaksanakan perintah hakim dan keputusan-keputusan pengadilan, dan kepalanya sebagai pelaksana al-hudud. tak lama kemudian organisasi kepolisian terpisah dari kehakiman dan berdiri sendiri dengan tugas mengawasi kejahatan.

 

  1. An Nidhamul Mali (organisasi keuangan atau ekonomi)

Sumber uang masuk pada masa daulah Umayah umumnya sama seperti di zaman permulaan islam, di antaranya : Al-Dharaaib merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Masharif Baitil Mal

  1. An Nidhamul Harbi (organisasi pertahanan)

oganisasi pertahanan pada masa daulah umayah sama seperti pada masa khalifah Umar, hanya lebih disempurnakan. bedanya kalau pada masa khulafaur Rasyidin tentara Islam adalah tentara sukarela, maka pada masa daulah umayah orang masuk tentara kebanyakan dengan paksa atau setengah paksa, yang dinamakan nidhamut tajnidil ijbary (seperti undang-undang wajib militer)

Angkatan laut

pada masa khalifah Usman telah dimulai dibangun angkatan laut islam tetapi sangat sederhana. setelah muawiyah memegang kendali negara islam, maka dibangunlah armada islam yang kuat dengan tujuan : (1) untuk mempertahankan daerah-daerah islam dari serangan armada Romawi dan (2) untuk memperluas dakwah islamiyah.

muawiyah membentuk  armada musim panas dan armada musim dingin

  1. An Nidhamul Qadhai (organisasi kehakiman)

 

2. Tokoh yang berperan dalam perkembangan Ilmu pengetahuan  pada masa Abbasiyah

Abad X masehi disebut abad pembangunan daulah Islamiyah di mana dunia Islam, mulai dan Cordove di Spanyol sampai ke Multan di pakistan, mengalami pembangunan di segala bidang, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  1. Ilmu Naqli

Ilmu naqli adalah ilmu yang bersumber dari naqli (Al Qur’an dan hadits), yaitu ilmu yang berhubungan dengan agama islam. Ilmu-ilmu itu antara lain:

  1. Ilmu Tafsir

Cara penafsiran ilmu tafsir ada dua macam :

1)        Tafsir bil ma’tsur, yaitu menafsirkan Al Qur’an dengan hadits nabi. Mufasir golongan ini adalah :

a)        Ibn Jarir at thabary dengan tafsirnya sebanyak 30 juz

b)        Ibn Athiyah al andalusi (Abu muhamad bin Athiyah) 481-546 H.

c)        As-Suda yang mendasarkan penafsirannya pada Ibn Abbas, ibn mas’ud, dan para sahabat lainnya (wafat 127 H ).

2)        Tafsir bir Ra’yi, yaitu menafsirkan Al qur’an dengan mempergunakan akal dengan memperluas pemahaman yang terkandung didalamnya mufasir golongan ini yang termasyhur :

a)        Abu Bakar Asma(Mu’tazilah0 wafat 240 H.

b)        Abu Muslim Muhamad bin nashr al Isfahany (Mu’tazilah) wafat 322 H.

c)        Ibnu Jaru al asady (mu’tazilah),wafat 387 H. Beliau menafsirkan Bismillah 120 macam.

d)       Abu Yunus Abus Salam al Qazwany (w.483 H), beliau menafsirkan al Fatihah 7 jilid.

  1. Ilmu hadits

Hadits adalah sumber hukum Islam yang kedua setelah Al qur’an. Usaha pelestarian dan pengembangannya terjadi pada dua periode besar; masa mutaqaddimin dan masa Mutaakhirin.

Usaha masa Mutaqaddimin dapat dibagi melalui :

1)        Masa turunnya wahyu

Pada masa Rasulullah, para sahabat menerima hadits dari rasul secara lisan, kemudian disebarluaskan tidak dengan tulisan. Selain masih jarang orang yang dapat menulis, pada masa permulaan rasul masih mengkhawatirkan tercampur antara al qur’an dan Hadits. Namun sesudah kekhawatiran Rasul itu hilang dan para sahabat telah memahami dan mendalami serta menghafal ayat Al qur’a maka rasul membolehkan menulis hadits seperti dibolehkannya Abdullah bin Amr.

2)             Masa khulafaur rasyidin (12-40H)

Pada masa sesudah rasul wafat, sahabat tidak lagi berpusat di Madinah tetapi pergi ke kota lain menyampaikan ajaran Islam, termasuk hadits, sehingga periwayatan hadits mulai berkembang di kalangan tabi’in.  Di antara sahabat pembawa hadits ialah Aisyah, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Abdullah bin abbas, anas bin malik, abdullah bin Amr bin Ash.

3)        Masa sahabat kecil dan tabi’in  (40 H-akhir abad 1 H)

Makin meluasnya kekuasaan Islam pada masa Khulafaur rasyidin menyebabkan perlawatan para sahabat ke kota lain. Di kota yang baru itu berkerumunlah orang arab dan Ajam untuk mengambil ilmu dari para sahabat dan menghasilkan ilmuwan di kalangan tabi’in. Pertemuan menghasilkan perbedaan pendapat yang membawa pertentang golongan. Masing-masing golongan berusaha untuk menguatkan hujjah atau polotiknya dengan hadits dan kalau tidak ada dari rasu, mereka tidak segan-segan untuk membuatnya-buatnya.  Karena keadaan seperti ini telah mendorong para sarjana musli untuk mempelajari hadits dengan teliti agar bisa dibedakan mana yang shahih da mana yang palsu. Penelitian terhadap rangkaian perawi (sanad-isnad), melahirkan ilmu Rijalul Hadits. Dalam ilmu itu dipelajari masing-masing perawi hadits sehingga dapat diketahui mana yang jujur dan mana yang pembohong.

4)        Masa pembukuan hadits  (awal-akhir abad II H)

Kalau masa Rasul, sahabat dan tabi’in periwayatan hadits masih mendasarkan pada kekuatan hafalan, maka makin langkanya sahabta karena banyak yang wafat dan makin banyaknya musuh-musuh islam yang ingin merusak Islam dari dalam menggerakkan khalifah Umar bin Abdul Aziz (w.110 H) unutk membukukan hadits. Para ulama abad II ini membukukan hadits dengan cara keseluruhan tanpa penyaringan baik yang datang dari nabi, dan sahabat, atau tabi’in sehingga dalam kitab-kitab susunan ulama pada abad ini terdpat hadits-hadits yang marfu’, mauquf dan maqtu’. Diantara kitab yang masyhur dalam abad II ini adalah kitab Al Muwatta susunan imam Malik (w.179). kitab Musnad susunan Al Syafi’i (w.204H0,  Musnad Abu Hanifah (w. 150 H), dan al Jami susunan Imam Abdu al Razaq bin Hammam (w. 211 H).

5)        Masa Pentashihan dan penyaringan hadits (awal-akhir abad III)

Masa penulisan hadits ini mempergunakan cara menyusun dan menulis hadits yang datang dari Rasul saja namun terasa masih ada kekurangannya karena hadits yang disusun dengan cara ini masih tercampur antara hadits yang shahih, hasan dan dloif. Maka bangkitlah para ulama untuk memisahkan hadits yang shahih dari hadits yang tidak shahih, serta memisahkan hadits yang kuat dari yang lemah. Yang mula-mula menulis hadits dengan menyaring hadits yang shahih adalah imam al Bukhary (w.256 H) yang hasilnya terkenal dengan kitab Al Jami’as Shahih, diikuti oleh muridnya yaitu Imam Muslim 9w.261) dengan kitabnya Shahih Muslim.  Sesudah itu tampil beberapa iam menyaring haidts-hadits yang belum disaring oleh kedua imam tadi, Abu Daud (w.275 H), At Turmudzy (w.279 H), An-Nasai (w.303H), Ibnu Majah (w.273 h)., yang masing-masing kitabnya disebut Sunan. Sesudah itu datang Imam Ahmad bin Hambal (w.241 H) kitabnya disebut Musnad.

Usaha mutaakhirin dibagi beberapa tahap yang masing-masing mempunyai ciri sendiri baik mengenai sistemnya maupun penyusunanya.

1)        Abad keempat hijriyah

Masa ini ulama mempergunakan sistem istidrak dan istikhraj

Sistem Istidrak adalah mengunpulkan hadits yang diriwayatkan oleh Al bukhari dan Muslim atau tidak oleh salah satu dari keduanya tetapi memnuhi syarat-syarat yang diperguanakan oleh Al Bukhari dan Muslim atau salah seorang dari keduanya. Kitab- kitab Istidrak disebut Mustadrak, misalnya tiga mu’jam susunan Imam Sulaiman bin Ahmad at tabani (w. 360H), Mustadrak susunan al hakim Naisaburi (w. 405 H), Shahih bin huzaimah (w.311H), Mustadark at taqsimwa al Anwa susunan Abi hakim Muhammad bin Hiban (w.354 H) dan lain-lain.

Sedangkan istikhraj adalah mengambil hadits dari Al Bukhari atau Muslim umpamanya, lalu meriwayatkan dengan cara ssendiri, bukan dari sand al Bukhari atau Muslim. Di antara kitab-kitab mustakhraj adalah Mustakhraj Sahih Al Bukhari karangan al hafidz Abu bakar al Barqini (w. 425), Mustakhraj Al Bukhari oleh Al hafidz Ibnu margawaih (w.416H) dan lain-lain.

2)        Abad kelima sampai abad ketujuh

Para ulama hanya berusaha memperbaiki susunan kitab, mengumpulkan hadits Al Bukhari dan Muslim dalam satu kitab, mempermudah jalan pengambilannya, mengumpulkan haidts hukum dalam satu kitab, mengumpulkan hadits targhib dan tarhib dalam satu kitab, memberikan syarah terhadap susunan hadits yang ada, yang menyusun kitab Atraf dan lain-lain.

  1. Ilmu Kalam

Di antara pelopor dan ahli ilmu kalam yang terbesar yaitu washil bin Atho, Abu Huzail al Allaf, Abu Hasan al Asyari, dan Imam Ghazali.

  1. Ilmu Tasawuf

Inti ajarannya tekun beriabdah dengan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, meninggalkan kesenangan dan perhiasan dunia, serta bersunyi diri beribadah. Dalam sejarah sebelum timbul aliran tasawuf terlebih dahulu muncul aliran zuhud.aliran zuhud timbul pada akhir abad I dan permulaan abad II. Zahid-zahid yang terkenal di sini ialah Sufyan Al Tsauri (w.135 H),  Hasan Al Bashri (w.110H) dan rabiah Al adawiyah (w.185 H), Ibrahim bin Adham (w.162H), Syafiq Al balkhi (w. 194 H), Ja’far al Sadiq (w. 148 H).

Bersamaan dengan lahirnya ilmu Tasawuf muncul pula ahli-ahli dan ulama-ulamanya, antara lain adalah:

1)             Al Qusyairy (w.465H), kitab beliau yang terkenal adalah al Risalahul Qusyairiyah.

2)        Syahabuddin (w. 632H), kitab karangannya adalah Awariffu ma’arif.

3)        Imam al Ghazali (w. 502H), kitab karanganyya Ihya ulumuddin, al Basith, maqasidul Falsafah, jawahirul Qur’an dan lain-lain.

  1. Ilmu Bahasa

Yang dimaksud dengan ilmu bahasa adalah nahwu, sharaf ma’ani, bayan, bad’i, arudh, qamus dan insya. Di antara ulama-ulama yang termasyhur dalam masa ini :

1)             Sibawaihi, wafat 153 H.

2)             Muaz al Harro (w. 187 H),yang mula-mula membuat tashrif.

3)             Al kasai (w.190 H)mengarang kitab tata bahasa.

4)             Abu Usman al Maziny (w. 249H), karangannya banyak tentang nahwu.

  1. Ilmu Fiqih

Para fuqaha yang lahir zaman ini terbagi dalam dua aliran:

1)        Ahli hadits adalah aliran yang mengarang fiqih berdasarkan hadits. Pemuka aliran ini adalah Imam Malik dengan pengikut-pengikutnya, pengikut Imam Syafi’i, pengikut Sufyan, dan pengikut Imam Hambali.

2)        Ahli ra’yi adalah aliran yang mempergunakan akal dan pikiran dalam menggali hukum. Pemuka aliran ini ialah abu hanifah dan teman-temannya fuqaha dari irak.

Para Imam fuqaha ialah :

1)      Imam Abu Hanifah  yaitu nu’man bin Tsabit bin zauthi, dilahirkan di Kufah  tahun 80 H.

2)      Imam Malik, yaitu malik bin anas bin malik bin Abi Amir, dilahirkan di Madinah tahun 93 H

3)      Imam Syafi’i, yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Usman bin syafi’i dilahirkan di Khaza provinsi askalan.

4)      Imam Ahmad, yaitu Ahmad bin hambal bin hilal Az Zahliy asy-Syaibany, lahir 164 H.

  1. Perkembangan Ilmu Aqli

Ilmu Aqli adalah ilmu yang didasarkan kepada pemikiran (rasio). Ilmu yang tergolong ilmu ini kebanyakan dikenal ummat Islam berasal dari terjemahan asing: dari yunani, Persia, atau India. Memang dalam Al Qur’an ada dasar-dasar ilmu ini tetapi ummat islam mengenal ilmu ini setelah mempelajarinya dari luar.

  1. Abad Penerjemahan (750-900 H)

Usaha penerjemahan dari bahasa yunani ke bahasa arab sebenarnya sudah dimulai sejak zamam umawiyah, tetapi usaha besar-besaran dimulai sejak khalifah al manshur dari abbasiyah. Pusat pentng tempat terjemahan adalah Yunde sahpur. Meskipun nanti Bagdad menjadi kota besar dan menjadi ibu kota daulah Abbasiyah, namun Yunde Sahpur tetap sebagai kota ilmu pengetahuan pertana dalam islam.

  1. Abad Pembentukan Ilmu Aqli

Bertolak dari buku yang diterjemahkan itu para ahli dikalangan kaum muslimin mengembangkan penelitian dan pemikiran mereka, menguasai semua ilmu dan pemikiran filsafat yang pernah berkembang masa iu serta melakuakan penelitian secara empiris dengan megadakan eksperimen dan pengamatan serta mengembangkan pemikiran spekulatif daalm batas-batas yang tidak bertentangan dengan kebenaran wahyu. Semenjak itu mulailah masa pembentukan ilmu-ilmu Islam dalam bidang aqli, yang sering dinamakan abad keemasan yang berlangsung antara 900-1100 Masehi.

Ilmu yang masuk ke dalam ilmu aqli adalah :

1)        Ilmu Kedokteran

Ilmu kedokteran masa ini masih merupakan bagian dari ilmu filsafat dan berkembang bersama-sama ilmu filsafat. Dokter pada masa ini adalah Al Razi dan Bin Sina.

a)    Al Razi (865-925 M) yang terkenal di dunia barat dengan sebutan Rozes. Ia  adalah murid Hunain Bin Ishaq. Sewaktu masih muda Al Razi hidup sebagai dokter kimia selanjutnya sebagai guru dokter medicine. Kitab-kitab karangan tidak kurang dari 200 jilid yang kebanyakan berisi ilmu kedokteran. Sebuah bukunya yang masyhur ialah “al-Hawi”. Buku ini merupakan sari ilmu Yunani, syria dan arab.

b)   Ibn Sina, Abu Ali Husein bin Abdullah bin Sina, lahir di Afsyana, suatu tempat yang terletak di dekat Bukhara di tahun 980 M. Ibn Sina menulis ensiklopedi tentang ilmu kedokteran yang terkenal dengan nama al Qanun fi al Thib. Ilmu ketabiban modern mendapat pelajaran dari Ibnu Sina. Penulis barat yang mnejuluki ‘Bapak Dokter”.

2)                 Ilmu Filsafat

Tokoh-tokoh filsafat :

a)             Al Kindi (796-873 M).

Al Kindi, Abu Yusuf bin Ishaq, berasal dari Kindah di yaman, lahir di Kufah (Irak) tahun 796 M. Di kalangan kaum muslimin, orang yang pertama memberikan pengertian filsafat dan lapangannya. Al Kindi terkenal dengan sebutan ‘Filosuf Arab”. Al Kindi banyak mengarang buku tetapi jumlahnya tidak ada kesepakatan para penulis biografi. Isi karangannya meliputi filsaft, logika, ilmu hitung, astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, optik, musik, matematika dan sebagainya.

b)        Al Farabi

Al Farabi adalah Abu Nashr Muhammad bin Muhammad bin Thankhan, lahir di Farab tahun 257 H/870 M. Al Farabi luas pengetahuannya, mendalami ilmu-ilmu yang ada pada zamannya, serta mengarang buku-buku dalam ilmu tersebut. Buku-bukunya menunjukkan bahwa ia mendalami ilmu-ilmu bahasa, matematika, kimia, astronomi, kemiliteran, musik, ilmu alam, ketuhanan, fisika, dan mantik. Al farabi mendapat gelar “Guru Kedua” (al-mu’allimu al-Tsani).

c)        Al Ghazali

Al Ghazali adalah Abu Hamid bin Muhammad Al Ghazali, (w. 505 H/1111M).

Dalam sejarah filsafat Islam ia dikenal sebagai orang yang pada mulanya syak terhadap segalanya. Ia syak terhadap ilmu kalam karena terdapat bebrapa aliran yang saling bertentanagn. Sesudah ia mempelajari filsafat, ternyata Al Ghazali juga menemukan argumen-argumen yang bertentanagn dengan ajaran islam. Maka, ia mengarang buku maqasid al Falasifah yang menjelaskan pemikiran-pemikiran filsafat. Karya Al ghazali Ihya Ulumuddin, Tahafut al falasifah dan lain-lain.

d)        Ibn Rusyd

Ibn Rusyd adalah Abu al walid muhammad bin Muhammad bin Rusyd, lahir di Cordova tahun 1126 M. Ibn Rusyd dikatakan orang besar ilmu filsafat. Ia telah membangun eropa dengan pikiran-pikiran Islam dan mengantarkan dunia barat ke pintu gerbang renaisance. Dalam bidang kedokteran terdapat 16 jilid karangannya. Buku itu bernama ‘Kulliyat fi al Thib” (aturan umum kedokteran). Ibn Rusyd juga meninggalkan karangan-karangannya dalam ilmu hukum misalnya Bidayat al Mujtahid.

3)   Ilmu Optik

Dalam ilmu ini yang terkenal namanya adalah Abu Ali al hasan bin al Haytam (965 M). Orang eropa menyebutnya Alhazen. Ia ahli dalam ilmu mata (optik), cahaya, dan warna. Bukunya “kitab al Manazhir”mengenai ilmu cahaaya diterjemahkan ke bahasa latin di masa gerard of Cremona dan disiarkan pada tahun 1572.`

4)        Ilmu Astronomi

Tokoh-tokohnya ;

a)        Al Fazari adalah orang pertama yang mengerjakan astrolobe. Model astrolobe mungkin diambil dari Yunani, jika dilihat dari Arab-nya, Asthurlab. Di sana buku-buku terbitan pertama yang ditulis mengenai astrolobe ini ialah yang ditulis oleh Ali bin Isa al Asthurlabi, hidup di Bagdad dan Damaskus sebelum tahun 830 M.

b)        Al Farghani

Ahli astronomi yang terkemuka lainnya dalam periode adalah Abu al Abbas Ahmad al Farghani (Al Fraganus). Karyanya yang utama adalah “Al Mudkhi Ila ilmi Hayai al Aflal” yang pada tahun 1135 diterjemahkan ke daalm bahasa latin oleh John dari Sevilla dan Gerard dari cremona.

c)        Al Battani (Albateganius).

Ia adalah seorang ahli perbandingan yang terbesar dan penyelidikannya yang tekun. Ia membuktikan tentang kemungkinan gerhana matahari yang berbentuk cincicn, serta berhasil menentukan dengan tepat sekali garis edar matahari.

d)   Al Biruni

Al Biruni (973-1050 M). Ia adalah seorang paling terkemuka di bidang ilmu pasti. Ia menguasai selain bahasa Arab, Sangkrit, Persia juga bahasa-bahasa Hibrew, syria, dan Turki. Pada tahun 1030 M beliau menulis sebuah buku yang berjudul Al qamun al Mas’udi fi al Nujum.

  1. Ilmu Hitung

Tokoh-tokohnya ;

1)                  Al Khawarizmi

Al Khawrizmi penemu Alqarisme (logaritme), dalam ilmu matematika. Ia mampu    menjembatani antara matematika klasik menjadi modren. Ia mengarang buku Hisab Al jar wa al Muqabalah. Ia memperkenalakan ilmu aljabar ke dunia barat dan memperkenalakan angka arab ke dunia barat yang diberi nama Al qarism.

2)                  Umar Al Khayyam

Kalau al Khawarizmi lebih banyak menumpahkan perhatiannya pada quadratic (lipat empat) maka Umar al Khayyam mengutamakan persamman kubik dan persamaan derajat. Dalam dunia islam sarjana yang sejalan dengan Umar al Khayyam diantaranya Sijmi dan Ibn Laith dan al Kuhi.

  1. Ilmu Kimia

Tokoh-tokohnya :

1)             Jabir bin Hayyan

Bapak ilmu kimia ialah jabir bin hayyan yang berkembang di Kufah sekitar 776 M.

2)             Ar Razi

Sarjna lain yang masyhur namanya dalam ilmu kimia adalah Ar- razi, hanya saja dia lebih banyak dikenal dalam lapangan ilmu kedokteran.

3)             Ibnu Baithar (dalam abad 7 H)

Karangannya yang terkenal al Mughni, Mizanut thabib.

 

  1. Ilmu Tarikh

Masa Abbasiyah banyak melahirkan pengarang dan ahli sejarah di antaranya Al waqidy, Al Ma’udy dan Ibnu  Jarir At Thobari, Ibnu sa’ad, Hisyam al-Kalbi, Ibnu Hisyam, Ibnu Abdil Hikam, Jabir al-balaziry, Muhammad bin Habib, Ibnu Thaifur, Al-Ya’kuby, Al-Mas’udy, Ibnu Nadim, Maskawaih, said al-Andalusy dll

  1. ilmu geografi (Ilmu Bumi)

Dalam ilmu geografi (ilmu bumi) Ibnu Khardazbah yang telah meninggalkan buku geografinya ‘ Al Masalik wa al Mamalik”, dipandang sebagai ahli geografi Islam terdahulu yang menjadi pedoman bagi pelaut yang menjelajahi lautan. Selain itu, Ibnu Haik dengan karyanya Kitabu sifati jaziratil arab, Ibnu Fadlan dengan karyanya Rihlah Ibnu Fadlan, al-Muqaddasi karyanya Ahsanaut Taqasin Fi Ma’rifatil Aqalim, abu Ubaid Al-Bakry dengan karyanga Al-Mu’jam, Syarif Idrisy karyanya Nuzatul Mustaqifi Ikhtiraqil Afaqi


[1]Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik, hlm. 14

Komentar
  1. miftah berkata:

    kerennn.. syukroon mba’ atas artikelnya

  2. Alfiah Nur berkata:

    trima ksih bu atas infonya tentang prkmbangan islam periode klasik 🙂

  3. ane copy yaw
    untuk tugas sekolah

Tinggalkan komentar